Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WAMENA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2021/PA.W Hasriani Putri Yussar binti Muh. Yusuf Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Agu. 2021
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2021/PA.W
Tanggal Surat Selasa, 10 Agu. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hasriani Putri Yussar binti Muh. Yusuf
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak Ihtiar Engki bin Muhamad Yusuf, NIK 7403180812990201, tempat tanggal lahir Muna, 18 Januari 2000 (21 tahun), agama Islam, pekerjaan tidak ada tempat kediaman di Jalan JB Wenas, Kelurahan Sinapuk, Distrik Hubikiak, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua;
  3. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

 

 

SUBSIDAIR

     Dan apabila Pengadilan Agama Wamena berpendapat lain, mohon putusan yang  seadil-adilnya (Ex Aequo et Bono) ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak